From: Bun Men <bmen6162@gmail.com>
Date: Thu, Feb 23, 2023 at 8:53 PM
Subject: Klarifikasi Fuidy Luckman
To: harapansingkawang@gmail.com <harapansingkawang@gmail.com>
Yang terhormat
Media Harapan Singkawang
Saya ini sahabat Fuidy Luckman sangat menyayangkan berita miring yg diterbitkan harapan singkawang bahwa Fuidy Luckman sudah klarifikasi di grup wa yang isinya
SAHABAT FUIDY LUCKMAN YANG TERCINTA
Terima Kasih atas atensi, dukungan moril dan keprihatinan terhadap pemanggilan kepada saya sebagai bacaleg oleh Bawaslu atas laporan (ada rekaman oleh team, jadi bukan pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu) tentang dugaan atau indikasi kampanye terselubung waktu acara perayaan CGM Krendang tgl 12 Feb. 2023. Seperti yang telah beredar di berbagai media. Sekali lagi Kamcia to to dan tetap semangat, ayo kita bersatu melawan perilaku politik yang tak santun, tapi politik akal sehat.
Salam Kebangkitan Bersama
FUIDY LUCKMAN
Partai Kebangkitan Bangsa
BACALEG DAPIL 3 DKI
Jakbar-Jakut-Kep. Seribu
Mohon pengertiannya terima kasih
Jawaban :
Yth Bapak Bun Men
Terima kasih atas email Bapak. Pantas disayangkan dalam email Bapak tidak menyebut grup WA yang mana klarifikasi dilakukan. Jika Harapan Singkawang mengetahui grup WA itu HarapanSingkawang akan melakukan cross checking bahwa statement ini berasal dari Pak Fuidy Luckman atau tidak. Dan Bapak Bun Men tidak menjelaskan berita miring yang Bapak maksudkan.
Walaupun dalam email Bapak mengakui bahwa Bapak adalah Sahabat Fuidy Luckman.
Namun demikian seperti apa telah HarapanSingkawang ingatkan kepada para pembaca kami di halaman visi & misi, HarapanSingkawang berhak edit, memberi tanggapan setiap email yang masuk sebelum Harapan Singkawang terbitkan di website kami.
Mari kita coba memahami statement diatas:….. pemanggilan kepada saya sebagai bacaleg oleh Bawaslu atas laporan (ada rekaman oleh team, jadi bukan pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu)…..
Artinya: pemanggilan bacaleg oleh Bawaslu) kalimat ini sangat jelas .
… laporan (ada rekaman oleh team, jadi bukan pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu). ‘ada rekaman oleh team’ kalimat ini dapat ditafsirkan beberapa kemungkinan : …team siapa?. Dengan asumsi ‘team’ disini ‘team Fuidy Luckman’
Kemudian kalimat berikut ….’ jadi bukan pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu’
Kita perhatikan bagian kalimat ini :’ bukan pengawasan’, dalam matematik logika sama artinya ‘tidak ada pengawasan’
Sekarang kembali kalimat diatas:’ ada rekaman oleh team Fuidy Luckman, jadi tidak ada pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu’.
Apakah itu yang dimaksudkan kalimat diatas? Pemahaman statement diatas bahwa: Bawaslu tidak melakukan pengawasan.
Mungkin dalam hati Bapak Bun Men menyalahkan bawaslu :”Karena bawaslu tidak melakukan pengawasan maka bacaleg bisa membuat kesalahan”.
Untuk menjelaskan kepada Bapak contohnya begini:
Bapak Bun Men memiliki SIM( secara hukum Bapak berkualifikasi mengendari kendaraan). Tentu saja Bapak memahami peraturan lalu lintas dan rambu rambu lalu lintas. Pada suatu malam Bapak membawa kendaraan, dijalan sepi tidak ada kendaraan lain selain Bapak sebagai pengguna jalan. Tiba di persimpangan jalan rambu lalu lintas menyerah warna merah, tetapi karena tidak ada polisi (law Enforcement ) Bapak terus melewati lampu merah. Walaupun tidak ada polisi mengawasi Bapak tetapi aksi Bapak tetap melanggar hukum.
Dalam benak Bapak menduga :’ pasti ada oknum melapor ke Bawaslu.’. Karena berlangsung perayaan Cap Go Meh di Krendang itu tidak ada pengawasan ( tidak ada petugas) Bawaslu Jakbar dilapangan”.Bapak mencoba menyakinkan diri pasti ada yang melapor. Harapan Singkawang memahami perasaan Bapak , kita sering melakukan sesuatu kesalahan kemudian kita tidak mau mengaku, kita berusaha melempar kesalahan itu kepada orang lain. Bahkan kita menuduh ada pihak( orang jahat) ‘sentimen ‘terhadap kita. Hal seperti itu sering terjadi dalam kehidupan ini.
Menurut Bapak apakah orang yang melapor itu salah? Bapak pasti menjawab “ya”. Tunggu sebentar Bapak, sesudah mengikuti uraian berikut pandangan Bapak akan berubah.
Seandainya Bapak sebagai bacaleg A, ada bacaleg lain yang kita sebut saja itu bacaleg B.
Bacaleg B melakukan kampanye terselubung atau melakukan kampanye lebih awal. Apa yang harus Bapak lakukan dalam kasus seperti itu? Bapak harus melapor kepada Bawaslu bahwa caleg B ada melakukan kegiatan ilegal yang pada intinya dapat merugikan Bapak. Karena Bapak melapor, apakah Bapak dicap orang” jahat”? Tidak, tidak, tidak. Bapak menuntut hak Bapak yang diperlakukan tidak adil dan dapat merugikan dan membahayakan masa depan Bapak. Bapak berhak mempertahan diri. HarapanSingkawang yakin Bapak tidak akan membenci caleg B tetapi Bapak benci 'cara' dia 'pakai' untuk mencapai sesuatu yang dapat merugikan Bapak.
Seandainya Bapak menjadi bacaleg B apa yang harus Bapak lakukan ? Melakukan sesuai sesuai prosedur hukum, taat hukum, tidak merugikan pihak lain yang bersaing dengan Bapak.
Kalau Bapak melakukan hal itu Alhamdulillah Bapak tidak akan dipanggil dan diperiksa oleh Bawaslu, tidak perlu bermuka pucat, tidak perlu tegang dan merokok.
Sekian
Salam,
HarapanSingkawang