Setelah Pak Sumastro, siapa lagi yang akan ditangkap Kejaksaan Singkawang selanjutnya?
Sanggupkah Kejaksaan Singkawang mengungkap atasan Pak Sumastro?
Berita kejaksaan Singkawang menangkap Pak Sumastro ( Sekda Singkawang ) merupakan berita yang menarik perhatian masyarakat Singkawang dan komunitas Singkawang ada di Jakarta. Karena Pak Sumastro ( Sekda Singkawang )adalah jajaran pejabat pemda Singkawang yang sangat dekat dengan Walikota Singkawang , Ibu Tjhai Chui Mie (TCM) .
Penangkapan tersebut menyangkut kasus HPL pasir panjang, melibatkan PT Palapa Wahyu Group.
Menurut hasil audit BPK bahwa kerugian negara sebesar Rp 3 M , seharusnya retribusi yg hrs dibayar Pak Sukartaji ( PT Palapa Wahyu Group ) sebesar 5,23M.
Walikota Singkawang , ibu Tjhai Chui Mie (TCM) mengeluarkan surat keputusan memberi keringanan sebesar Rp 3,1M kepada Pak Sukartaji. Pak Sumastro menyampaikan proposal dari atasan kepada Pak Sukartaji cara pembayaran cicil sebesar Rp 17 juta lbh/bulan selama 10 tahun.
Dasar kebijaksanaan diambil oleh Ibu TCM memberi keringanan kepada Pak Sukartaji sebesar Rp 3,1M itu menjadi tanda tanya. Apakah keputusan itu berdasarkan kepentingan Pemerintah ( masyarakat Singkawang) atau kepentingan pihak investor ? Akibat keputusan tersebut uang negara dirugikan Rp 3 M lebih hanya dalam kasus ini saja.
Masyarakat Singkawang memuji kehebatan kinerja BPK membongkar kasus yang menyangkut Pemda Singkawang dengan PT Palapa Wahyu Group.
Hanya satu kasus saja masyarakat Singkawang telah dirugikan lebih dari Rp 3 M ! Dengan dana sebenar itu dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat Singkawang.
Masyarakat Singkawang mengharapkan BPK lebih aktif mengungkapkan kasus kasus lain yang merugikan keuangan pemerintah di kota Singkawang.
Sekedar contoh kasus lain: pembangunan gedung sekolah SD negeri 23 pembangunannya terbengkalai.
Dari kasus ini telah memberi indikasi bahwa di Singkawang siapa saja menjadi pemimpinnya tidak luput dari masalah penyalahgunaan dana ( korupsi ). Itu yang perlu kita waspadai karena perbuatan mereka itu merugikan kita sebagai masyarakat Singkawang.
Komunitas Singkawang Selatan merasa kecewa kepada Ibu Susi Wu sebagai wakil mereka tidak proaktif membongkar kasus ini . Karena kontribusi pajak dari daerah Singkawang Selatan sebagian tidak masuk ke kas pemerintah daerah. Sebagai wakil rakyat Singkawang Selatan seharusnya ibu Susi Wu bertindak sesuai prosedur dan mekanisme jalur politik bukan membuat pantun di media sosial. Memonitor proses jalan investigasi kasus ini dan memberi update kepada Masyarakat Singkawang Selatan. Itu lebih bermanfaat daripada membuat pantun pantun di media sosial.
Jika Anda bekerja diperusahaan swasta setiap kebijaksanaan yang Anda ambil harus berdasarkan kepentingan dan prinsip yang tidak merugikan perusahaan . Seandainya keputusan yang Anda ambil itu merugikan perusahaan, Anda akan menghadapi konsekuensi dipecat dari perusahaan bahkan akan menghadapi masalah hukum dan legal isu. Apakah prinsip ini juga berlaku di pemerintahan ?
Kita tunggu saja hasil pemeriksaan dari pihak berwajib.
Jakarta,18 Juli 2025